Gudangnya Game And Trick Semua Game & Aplikasi

LightBlog

Breaking

LightBlog

Senin, 10 Februari 2020

portofolio (nitip)

MACHIAVELLI
Segala cara dapat dilakukan untuk menengakan kekuasaan
Devide et impiera sah
Hukum alam

Napoleon Bonaparte
Kode napoleon
Perang total untuk memenangkan peperangan

CLAUSEWITZ
Perang adalah kelanjutan politik
Perang sah untuk mencapai tujuan nasional
Perang rusia vs jerman

FUERBACH & HEGEL
Prinsip materialisme, sintesisme, kapitaslisme, dan komunisme
Perdagangan bebas, marchantisme, kolonialisme

F ratzel
1. Negara seperti organisme
2. Negara identik dengan ruang (raum) yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuataan
batas negara bersifat sementara
3. Berlaku hukum alam
4. Ekspansionisme
• ruang hidup tidak mencukupi

Johan Rudolf
Negara adalah organisme intelektual
Unsur-unsur negara : geopolitik,ekopolitik, demopolitik, sosiopolitik,kratopolitik
Ekspansionisme : damai, perang
Harus mampu memanfaatkan kekuataan. Pengembangan kekuatan :
Ke dalam : persatuan & kesatuan
Ke luar : batas negara yang baik Kekuatan : kontinental & maritim

Karl Haushofer
Ekspansionisme : menambah ruang hidup
 1. Strategi perbatasan
• Mendapatkan perbatasan yang strategis
2. Penekanan
Kekuatan kontinental > kekuatan maritim

 Wawasan Benua
Sir Halford Mackinder
Konsep kekuataan di darat
Kuasai daerah “jantung” ( Eurasia) dapat kuasai “pulau dunia” (Eurasia & Afrika) kemudian dapat kuasai dunia

Wawasan Bahari
Sir Walter Raleigh, Alfred T. Mahan
Kekuatan di lautan
Kuasai lautan mudah menguasai perdagangan untuk dapat menguasai kekayaan dunia dan kemudian menguasai dunia

wawasan Aviat
W. Mitchell, A. Saversky, G. Douhet, J.F.C. Fuller
Kekuataan udara yang paling menentukan
Kekuatan udara hendaknya mempunyai daya tangkis atas ancaman dan melumpuhkan kekuatan lawan sebelum sempat menyerang

Wawasan Kombinasi
Nicholas J. Spykman
Teori Daerah Batas “Rimland”
Kekuatan darat, laut dan udara mempunyai kedudukan yang sama penting dengan tidak melupakan daerah batas (rimland)
Paham Kekuasaan dan geoplotik indonesia
Paham Kekuasaan Indonesia:
1. Tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan
• Tidak menganut prinsip ekspansionisme
2. Ideologi bangsa sebagai dasar idiil dalam menentukan politik nasional

Paham geopolitik indonesia

1.Paham Negara Indonesia sebagai negara kepulauan
• Kesatuan laut yang memiliki pulau-pulau
• Negara pulau:kesatuan pulau memiliki laut

2.Pemahaman kekuasaan didasarkan tentang perang dan damai
  • Res naulus
Laut bebas= laut yang dimiliki semua negara
  • Ress comunis
Laut milik bersama
  • Hugo de groot
Mare liberum
Laut bebas dan dapat digunakan oleh semua negara (res gentium) bukan barang komersial (res extra commercium)
Laut dapat dimiliki oleh siapa saja
  • Jhon seldon
Laut tertutup, dapat dimiliki oleh negara terdekat
Lebar laut 3,5,8,100 mil laut

TERRITORIALE ZEE EN MARITIEME KRIGEN ORDONANTIE (TZMKO) 1939
Ketentuan wilayah laut di Hindia Belanda
Prinsip island by island
Lebar laut 3 mil laut diukur pada saat laut surut dari tiap pulau
Laut kantong
Luas laut 2.000.000 km2

Dekralasi Juanda
Perpu No. 4 Tahun 1960
Undang-Undang No. 4/Prp/1960---disahkan menjadi Undang-Undang No. 1 Tahun 1961
Tujuan :
a. Perwujudan wilayah Indonesia sebagai kesatuan yang utuh dan bulat
b. Menjamin keselamatan dan keamanan wilayah Indonesia

Lalu Lintas Laut Damai
Undang-Undang No. 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia
Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2002
Tentang Hak dan Kewajiban Kapal Asing Dalam Melaksanakan Lintas Damai

Tiga Alki
1. ALKI (I) di bagian utara bercabang menuju Singapura dan Laut Cina Selatan
2. ALKI (II) melalui Selat Lombok menuju Laut Sulawesi
3. ALKI (III) di bagian selatan bercabang menuju Laut Sulawesi dan Samudera Pasifik
▪ Diadopsi oleh IMO, 19 Mei 1998

Geostrategis
Suatu strategi memanfaatkan kondisi geografi
Negara dalam menentukan kebijakan, tujuan,
sarana utk mencapai tuj-nas (pemanfaatan
kondisi lingkungan dalam mewujudkan tujuan
politik).
Geostrategi Indonesia diartikan pula sbg
metode utk mewujudkan cita-cita proklamasi
sbgmn yg diamanatkan dalam pembukaan dan
UUD 1945.

Kondisi dinamik suatu bangsa berisi keuletan
dan ketangguhan, mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi ATHG yang datang
dari luar maupun dalam yang langsung
maupun tidak langsung yang membahayakan
integritas, identitas, kelangsungan hidup
bangsa dan tujuan nasional

Good Governence
Tindakan atau tingkah laku yang didasarkan pada
nilai-nilai yang bersifat mengarahkan,
mengendalikan, atau mempengaruhi masalah
publik untuk mewujudkan nilai-nilai tersebut
dalam tindakan dan kehidupan keseharian.
Tidak hanya untuk pemerintah tetapi semua
kalangan

Prinsip
1. Partisipasi
2. Penegakan hukum
3. Transparansi
4. Responsif
5. Orientasi kesepakatan
6. Keadilan
7. Efektivitas dan efisiensi
8. Akuntabilitas
9. Visi strategis

Langkah Perwujudan
◼ Penguatan Fungsi dan Peran Lembaga
Perwakilan.
◼ Kemandirian Lembaga Peradilan
◼ Aparatur Pemerintah yang profesional dan
Penuh Integritas
◼ Masyarakat Madani yang kuat dan partisipatif
◼ Penguatan Upaya Otonomi Daerah

TEORI TERJADINYA KOPRUPSI
• Teori GONE (Jack Bologne): Faktor-faktor
penyebab korupsi adalah keserakahan (greed),
kesempatan (opportunity), kebutuhan (needs)
dan pengungkapan (expose).
• Teori CDMA (Robert Klitgaard): Korupsi
(corruption) terjadi karena faktor kekuasaan
(directionary) dan monopoli (monopoly) yang
tidak dibarengi dengan akuntabilitas
(accountability).
• Teori Willingness and Opportunity: Korupsi
dapat terjadi bila ada kesempatan akibat
kelemahan sistem atau kurangnya pengawasan
dan keinginan yang didorong kebutuhan atau
keserakahan.
• Teori Cost Benefit: korupsi terjadi jika manfaat
korupsi yang dirasakan lebih besar dari biaya
atau risikonya.TEORI TERJADINYA KOPRUPSI
• Teori GONE (Jack Bologne): Faktor-faktor
penyebab korupsi adalah keserakahan (greed),
kesempatan (opportunity), kebutuhan (needs)
dan pengungkapan (expose).
• Teori CDMA (Robert Klitgaard): Korupsi
(corruption) terjadi karena faktor kekuasaan
(directionary) dan monopoli (monopoly) yang
tidak dibarengi dengan akuntabilitas
(accountability).
• Teori Willingness and Opportunity: Korupsi
dapat terjadi bila ada kesempatan akibat
kelemahan sistem atau kurangnya pengawasan
dan keinginan yang didorong kebutuhan atau
keserakahan.
• Teori Cost Benefit: korupsi terjadi jika manfaat
korupsi yang dirasakan lebih besar dari biaya
atau risikonya.

UU No. 25 tahun 2006, BPK bertugas:
1. Pemeriksaan pengelolaan dan tanggung
jawab keuangan terbatas pada
Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah,
Bank Indonesia, Lembaga Negara lainnya,
BUMN, Badan Layanan Umum, BUMD,
dan semua lembaga lainnya pengelola
keuangan negara.
2. Pemeriksaan mencakup pemeriksaan
kinerja, keuangan, dan pemeriksaan
dengan adanya maksud tertentu.
3. Hasil pemeriksaan harus dibahas sesuai
dengan standar pemeriksaan keuangan
negara yang berlaku.
4. Hasil pemeriksaan diserahkan kepada
DPD, DPR, dan DPRD, serta kepada
Presiden, Gubernur, dan Bupati/Walikota.
5. Jika terbukti adanya tindakan pidana,
maka BPK wajib melapor pada instansi
yang berwenang paling lambat 1 bulan
sejak diketahui adanya tindakan pidana
tersebut.

Cara mencegah korupsi
1. Atur cash flow: masalah keuangan
bersumber pada cash flow, yang mendorong
melakukan tindakan yang mengarah pada
korupsi.
2. Bayar utang dengan disiplin: utang yang
bertumpuk dapat mendorong orang korupsi.
3. Bangun aset aktif dapat memberikan
pendapatan untuk membantu memperlancar
cash flow, sehingga dapat menaggulangi
kebutuhan hidup.
4. Fokus pada pekerjaan dan tanggung jawab
memerlukan konsentrasi dan tangungjawab
agar semakin profesional dan meningkatkan
pendapatan.
5. Gaya hidup yang sesuai kemampuan, tidak
terpengaruh kepada gaya hidup orang lain
dan memaksakan diri untuk bersaing dengan
cara melakukan korupsi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox